Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Indonesia dan Malaysia berbagi komitmen untuk menyelesaikan perselisihan perbatasan maritim di Blok Ambalat di Laut Sulawesi secara damai, meskipun prosesnya memerlukan waktu.
Hingga saat ini, sengketa Ambalat belum dibawa ke Mahkamah Internasional atau Arbitrase Internasional. Indonesia tetap menolak intervensi sepihak dan mendorong penyelesaian melalui perundingan bilateral yang adil dan bermartabat.
“Sebagai negara ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu mematuhi prinsip-prinsip penyelesaian damai,” kata Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa perundingan perbatasan memiliki kompleksitas yang tinggi dan memerlukan waktu. Hal ini tercermin dari 43 putaran perundingan sejak 2005 antara Indonesia dan Malaysia.
Abdul Kadir optimistis bahwa pemimpin kedua negara memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan isu perbatasan dengan baik. Kepentingan nasional dan hukum internasional, termasuk UNCLOS, akan menjadi panduan dalam negosiasi batas maritim dengan Malaysia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia ingin menyelesaikan isu Ambalat dengan Malaysia dengan cara yang baik serta mengutamakan perdamaian.
“Kita cari penyelesaian yang baik dan damai, ada niat baik dari kedua pihak,” kata Prabowo di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).
Isu Ambalat kembali menjadi perhatian setelah Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyatakan belum ada kesepakatan tentang batas maritim di Laut Sulawesi.
Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8/2025), ia menekankan pentingnya penggunaan terminologi geografis yang akurat dan mencerminkan posisi kedaulatan Malaysia.




