Menurut Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka peluang bagi investor asing untuk memiliki saham di bursa tersebut. Proses ini dianggap dapat mengubah dinamika kepemilikan di BEI menuju skema yang lebih modern.
Banyak bursa efek dunia telah menerapkan skema kepemilikan seperti ini, dan Indonesia kini mengikutinya. Demutualisasi diharapkan membawa perubahan besar dalam struktur kepemilikan dan tata kelola di pasar modal tanah air. “Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,”
demikian kata Rosan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, pada hari Minggu.
Pemerintah berupaya mempercepat proses demutualisasi agar bisa dirampungkan pada tahun 2026. Proses ini akan mengubah BEI dari organisasi yang hanya dimiliki anggotanya menjadi perusahaan yang dapat dimiliki publik atau entitas lain, membantu mengurangi potensi benturan kepentingan.



