Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) telah meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjelaskan lebih lanjut pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025, yang dinilai dapat disalahpahami oleh publik.
Pada RDP tersebut, Menkeu Purbaya menyatakan, “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”
. Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menilai ucapan tersebut dapat menyebarkan salah tafsir di masyarakat.
Seolah-olah kebakaran kilang tersebut adalah akibat dari tindakan yang disengaja, padahal hal ini bisa merugikan nama baik Pertamina serta pekerjanya. Selain itu, pernyataan seperti ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan energi nasional yang ada saat ini.
Karena itu, FSPPB menekankan bahwa pernyataan Menkeu yang bisa diartikan bahwa ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran kilang tersebut adalah tuduhan yang sangat serius.
“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,”
kata Arie.
Jika tuduhan itu terbukti tidak benar, Arie meminta agar Menkeu Purbaya segera melakukan koreksi atas pernyataannya. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas pekerja, perusahaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap negara.
FSPPB juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan serta revitalisasi kilang, seperti RDMP, adalah proses besar yang kompleks. “Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,”
tegas Arie.
FSPPB menambahkan bahwa ada banyak faktor yang menentukan kesuksesan pembangunan kilang, di antaranya:
– Kebijakan Politik & Ekonomi: Kepastian dalam regulasi, jaminan investasi, dan kerja sama antar kementerian.
– Faktor Sosial & Budaya: Pembebasan lahan dan penerimaan masyarakat serta harmoni dengan norma lokal.
– Lingkungan & Keselamatan: Kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan hidup internasional yang ketat.
– Proses Konstruksi: Proyek berteknologi tinggi dan berisiko tinggi yang membutuhkan kehati-hatian.
FSPPB berpendapat bahwa pernyataan yang meremehkan tantangan ini dapat menyesatkan publik dan meremehkan usaha keras dari semua pihak yang terlibat dalam pembangunan energi nasional. FSPPB menegaskan lagi komitmennya untuk mendorong reintegrasi Pertamina dari hulu hingga hilir, termasuk pengembalian wewenang SKK Migas dan BPH Migas ke dalam Pertamina di bawah kendali Presiden.
Reintegrasi ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi negara, seperti:
– Mengurangi defisit neraca perdagangan dengan menekan impor migas.
– Menguatkan kedaulatan dan kemandirian energi sesuai dengan visi Presiden.
– Menciptakan tata kelola energi yang lebih efisien dan berpihak pada kepentingan nasional.
“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,”
pungkas Arie.
—




