Pemerintah mengambil langkah menambah kuota liquid petroleum gas (LPG) 3 kg bersubsidi sebesar 350 ribu ton dalam anggaran tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Bahlil menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan jelas agar pasokan LPG bersubsidi tetap mencukupi, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru agar tidak ada kekurangan.
“Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden menyangkut dengan LPG, kita ada penambahan kuota dimana kuota kita di draf APBN itu 8.160.000. Kita tambah kurang lebih sekitar 350 ribu ton,”
ungkap Bahlil.
Penambahan kuota ini adalah sebuah langkah pencegahan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman tanpa terganggu oleh masalah pasokan energi rumah tangga.
“Saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru di 2025, insya Allah clear menyangkut dengan LPG,”
tambahnya.
Dalam penjelasannya, Bahlil menyebut bahwa penambahan kuota tidak akan membebani anggaran negara lebih lanjut. Anggaran subsidi energi dalam APBN 2025 mencapai Rp 82 triliun, sedangkan realisasi dari tambahan kuota ini diperkirakan hanya memerlukan Rp77–78 triliun.
“Alokasi kita di dalam APBN di 2025 itu kan 82 triliun (rupiah), sementara realisasi dengan menambah 350 ribu ton itu enggak sampai di 80 triliun (rupiah), hanya sekitar 77-78 triliun (rupiah),”
jelasnya lebih lanjut.
Menteri ESDM menambahkan bahwa penambahan kuota ini hanya berlaku untuk tahun 2025. Sementara untuk tahun 2026, akan tetap mengikuti RAPBN yang ada. Pembahasan terkait mekanisme distribusi agar subsidi tepat sasaran masih berlangsung di antara berbagai kementerian dan lembaga.
“Lagi masih dalam pembahasan. Masih belum final,”
kata Menteri ESDM.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin kebutuhan energi rakyat, melindungi masyarakat berpenghasilan rendah, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
—




