Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan usulan tambahan anggaran senilai Rp63,7 triliun untuk tahun 2026. Permohonan ini bertujuan untuk menyesuaikan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Astamarena Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa usulan anggaran Polri tahun 2026 mencapai Rp173 triliun sesuai dengan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025. Namun, pagu indikatif yang disetujui hanya sebesar Rp109,6 triliun, mengakibatkan kebutuhan tambahan dana.
Menurut Wahyu, tambahan anggaran ini mencakup belanja pegawai Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun. Belanja pegawai diutamakan untuk gaji rekrutmen dan tunjangan kinerja, sedangkan belanja barang difokuskan pada peningkatan operasional kepolisian. “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
kata Wahyu. Belanja modal akan digunakan untuk kendaraan listrik dan infrastruktur penting lainnya. Pada tahun 2024, Polri telah mencapai realisasi anggaran sebesar Rp136 triliun dari total pagu Rp140 triliun, dan pada pertengahan 2025, realisasi mencapai Rp69,1 triliun dari pagu Rp142,1 triliun.
—




