Batalyon C Pelopor dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang berada di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, menyampaikan dalam sebuah keterangan yang diterima di Medan, Kamis.
Menurut Zaenal, tindakan pemusnahan ladang ganja ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, terutama di daerah Mandailing Natal yang dikenal sebagai lokasi penanaman ganja.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
tambahnya.
Sebanyak 30 personel dikerahkan dalam operasi ini, dilengkapi dengan senjata dan peralatan taktis yang lengkap.
Operasi dimulai pada Rabu (12/11) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor. Tim kemudian melanjutkan perjalanan ke titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok di Kecamatan Tambangan. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan berhasil mencapai ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan terpencil.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
kata Zaenal.
Ia juga menyebutkan bahwa tanaman ganja tersebut dihancurkan dengan cara dibakar dan memiliki tinggi yang bervariasi dari satu hingga dua meter.
Polda Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi yang bisa membantu pemberantasan narkoba.




