Ekonomi

Mewujudkan Swasembada Gula: Langkah dan Tantangan

Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada gula konsumsi pada periode 2028–2029 dan gula untuk kebutuhan industri pada 2030. Pencapaian ini memerlukan penguatan infrastruktur, penerapan teknologi canggih, tata kelola pertanian yang efisien, peningkatan kesejahteraan petani, dan pengendalian impor secara bertahap.

Swasembada gula bukan hanya soal produksi, tetapi juga memerlukan perombakan sistem yang komprehensif. Meski jalannya masih panjang dan sulit, keberhasilan dapat dicapai dengan kebijakan konsisten, dukungan terhadap petani, dan investasi yang adil.

Produksi gula di Indonesia diprediksi naik dari 2,2 juta ton pada 2023 menjadi 2,9 juta ton pada 2025. Namun, kebutuhan nasional lebih dari 6 juta ton mengharuskan Indonesia mengimpor 50–60% gula setiap tahunnya.

Tantangan utama berasal dari produktivitas tebu yang rendah, dengan rendemen hanya 7–8%, jauh di bawah Thailand yang mencapai 11–12%. Banyak petani masih menggunakan varietas tebu yang kurang unggul dan metode tanam tradisional.

Sebagian besar pabrik gula adalah peninggalan kolonial, memerlukan revitalisasi yang mahal dan dukungan dari pemerintah serta BUMN. Lahan tebu juga berkurang karena perubahan fungsi menjadi perumahan dan industri lain, menghadapi konflik sosial dan agraria.

Ketergantungan industri makanan dan minuman pada gula rafinasi impor karena kestabilan harga dan kualitas merupakan tantangan lain. Harga gula yang fluktuatif di tingkat petani dan dominasi pedagang perantara membuat posisi tawar petani lemah.