News

Langkah Interpol Dalam Menangkap Riza Chalid

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa mereka sudah mengetahui lokasi negara di mana Mohamad Riza Chalid berada. Riza Chalid tercatat sebagai salah satu dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS antara tahun 2018 hingga 2023.

Untung mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim ke negara tempat Riza Chalid berada. “Kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” kata Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2/2026). Meski demikian, Untung belum bersedia mengungkapkan lokasi persis keberadaan Riza Chalid yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Mengenai upaya penangkapan, Untung memastikan prosesnya masih terus berlangsung dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak yang terlibat. “Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan terus kami lakukan update,” ujar Untung. Interpol telah menerbitkan red notice untuk Riza Chalid yang disebarkan ke 196 negara anggota Interpol. “Untuk Red Notice ini disebarkan ke 196 member country, dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,” ujar Untung.