News

KPK Aktif dengan 11 OTT dan 48 Kasus Gratifikasi pada 2025

Dalam tempo setahun, KPK menghadirkan gebrakan dengan 11 operasi tangkap tangan (OTT) serta menangani 48 perkara yang berkaitan dengan penyuapan dan gratifikasi. Keseriusan ini merupakan langkah nyata memberantas korupsi di berbagai lapisan.

“Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.

Setyo menambahkan, KPK di tahun 2025 telah mengadakan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 78 eksekusi, serta menetapkan 116 tersangka“Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,” lanjutnya.

Banyak dari pelaku korupsi adalah wali kota, pejabat ASN, jaksa, dan pihak korporasi. Maret 2025, KPK melakukan OTT pertama di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menargetkan DPRD dan Dinas PUPR.

Juni 2025, OTT terkait proyek di Sumatera Utara dilaksanakan. Pada Agustus, OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar berkaitan dengan pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur.

Di bulan Agustus, OTT di Jakarta menyelidiki kerja sama hutan, dan pada akhir bulan, OTT mengenai sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan wakil menteri.

November, Gubernur Riau menjadi target OTT atas dugaan pemerasan, diikuti oleh OTT yang menargetkan Bupati Ponorogo pada kasus suap jabatan dan proyek RSUD.

Desember menjadi waktu sibuk dengan OTT di Lampung Tengah dan Tangerang yang melibatkan uang Rp900 juta. Akhir bulan, Bupati Bekasi dan pejabat Hulu Sungai Utara ditangkap atas dugaan pemerasan.