News

Kasus Dana BRI Laubaleng Berakhir Tanpa Proses Hukum

Permasalahan yang menimpa Mayesti Peranginangin, nasabah BRI Unit Laubaleng, terkait dugaan pembobolan dana akhirnya mencapai penyelesaian damai. Kejadian yang berlangsung pada 10 dan 11 November ini mendapatkan solusi yang memuaskan semua pihak.

Mayesti dalam klarifikasi terakhirnya menyatakan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan pada tanggal 12 November 2025 dengan cara yang damai dan kekeluargaan, tanpa melibatkan proses hukum apapun. “Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.” demikian pernyataan Mayesti.

Sebagai bentuk penghormatan dan terima kasih, Mayesti menyampaikan apresiasi kepada pihak BRI dan kepolisian setempat atas kesigapan mereka dalam menangani kasus ini. “Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.” ujarnya.