Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencananya untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama. Langkah ini diambil menyusul kejadian ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengutip pernyataan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya peningkatan standar keamanan dan kualitas pengelolaan untuk sekitar 42 ribu pesantren di Indonesia. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
demikian disampaikan Mensesneg di Jakarta pada Rabu (22/10/2025).
Mensesneg juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan tugas kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengadakan asesmen keamanan pada lembaga pendidikan berbasis agama dan rumah ibadah lainnya. Selain itu, Presiden menyoroti pentingnya peningkatan mutu pendidikan di pesantren agar para santri lebih siap menghadapi masa depan. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
tambah Mensesneg.
Kementerian PU akan meluncurkan program pelatihan bagi santri di sektor konstruksi dan sipil. Ini bertujuan agar mereka dapat berperan serta dalam memastikan keamanan bangunan di lingkungan pesantren mereka. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
jelas Mensesneg.
Mensesneg menyatakan bahwa anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disesuaikan dengan hasil identifikasi dan verifikasi data terkait. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
tutupnya.
—




