Finance

Harga Emas Antam di Pasaran Tidak Berubah

Pada Senin (23/6), harga emas Antam masih dipatok pada Rp1.942.000 per gram berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia. Harga ini belum mengalami perubahan sejak 21 Juni 2025. Harga buyback emas batangan juga tetap di Rp1.786.000 per gram.

Setiap transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai buyback. Berikut ini adalah harga emas batangan yang tertera di situs Logam Mulia Antam pada Senin:

– Emas 0,5 gram: Rp1.021.000
– Emas 1 gram: Rp1.942.000
– Emas 2 gram: Rp3.824.000
– Emas 3 gram: Rp5.711.000
– Emas 5 gram: Rp9.485.000
– Emas 10 gram: Rp18.915.000
– Emas 25 gram: Rp47.162.000
– Emas 50 gram: Rp94.265.000
– Emas 100 gram: Rp188.412.000
– Emas 250 gram: Rp470.765.000
– Emas 500 gram: Rp941.320.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000

Untuk pembelian emas, ada potongan pajak yang berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP diterapkan. Setiap pembelian dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.