Israel kembali mendapat kecaman internasional setelah mengumumkan rencana pembangunan permukiman baru di Tepi Barat. Setidaknya 21 negara, termasuk Inggris, Prancis, Kanada, Jepang, dan Australia, mengeluarkan pernyataan bersama pada Kamis (21/8) untuk menentang rencana tersebut karena dianggap melanggar hukum internasional dan dapat memicu konflik lebih lanjut.
Kecaman ini muncul menyusul persetujuan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk membangun sekitar 3.400 rumah baru di Mevaseret Adumim, atau yang dikenal dengan kawasan E1. Proyek ini akan menghubungkan Yerusalem dengan permukiman Maale Adumim, langkah yang bisa menghalangi solusi dua negara dengan memutus hubungan wilayah Palestina.
Negara-negara yang menandatangani pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan ini tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Mereka mendesak pemerintah Israel untuk membatalkan rencana tersebut. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,”
demikian disampaikan dalam pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Inggris, sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Berita Antara.




