Finance

Era Baru Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Peru

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Peru diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi komoditas unggulan Indonesia di pasar global. Ini adalah langkah strategis yang dirancang untuk mengoptimalkan keuntungan ekonomi Indonesia.

Penandatanganan perjanjian CEPA di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (11//8/2025) menjadi titik awal baru dalam hubungan ekonomi antara kedua negara. Perjanjian ini dirancang untuk memfasilitasi akses pasar, investasi, dan kerja sama lintas sektor antara Indonesia dan Peru.

Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, perjanjian ini akan mempermudah ekspor komoditas unggulan Indonesia seperti tekstil dan produk tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, dan mesin pendingin. “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,” kata Mendag.

Mendag juga menyatakan bahwa perjanjian ini berpotensi meningkatkan transaksi perdagangan antara kedua negara, dari pencapaian US$ 480 juta tahun lalu, dengan Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 181 juta. Selain itu, perjanjian ini memungkinkan Peru menjadi pusat distribusi produk Indonesia di Amerika Latin, seiring dengan perjanjian perdagangan yang telah ada dengan Cile.

Proses ratifikasi sedang berjalan, dan diharapkan dapat rampung dalam waktu kurang dari 12 bulan. “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,” katanya.

Dengan adanya perjanjian ini, nilai ekspor Indonesia diproyeksikan meningkat hingga US$ 46,52 miliar. Keuntungan ini akan diperoleh berkat penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap sebesar 90,68% dari total pos tarif Peru, dengan 87% tarif akan dihapus menjadi 0%.