Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menilai bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket oleh DPRD Kabupaten Pati untuk pemakzulan Bupati Sudewo sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
Pada tanggal 13 Agustus 2025, masyarakat Pati berkumpul di Alun-Alun Pati untuk menyuarakan protes terhadap kebijakan Bupati Sudewo. Kebijakan tersebut meliputi kenaikan PBB-P2 sebesar 250%, pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon, dan beberapa kebijakan lainnya yang dianggap tidak pro rakyat. Gerakan ini dipimpin oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang mendesak Sudewo untuk mundur.
Menanggapi tekanan tersebut, DPRD Pati mengeluarkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk pemakzulan.
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
Dasco menekankan bahwa pihaknya menghormati perkembangan politik di DPRD Pati dan akan terus memantau situasi yang berkaitan dengan Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,”
ujarnya.
Dasco menyebutkan bahwa dia telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat untuk menilai kebijakan dari pemerintah daerah yang dipimpin oleh Sudewo. DPR RI, imbuhnya, telah meminta Mendagri mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terjadi di daerah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,”
ujarnya.
Sebagai anggota partai yang sama, Dasco mengungkapkan bahwa partainya belum mendiskusikan kemungkinan sanksi terhadap Sudewo, sebab mereka akan melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,”
kata dia.
Sudewo sebelumnya menyatakan tidak akan mundur meskipun banyak tekanan dari berbagai pihak, karena posisinya diperoleh melalui proses yang demokratis dan konstitusional. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,”
ujarnya.
Dia pun menyatakan akan menghormati proses politik yang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk inisiatif hak angket dari para anggota dewan. (Ant/N-7)
—




