Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ultimatum kepada mantan pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Mereka yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik akan segera berhadapan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini disampaikan dalam pidato Prabowo saat Taklimat Presiden RI dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).
Sebelum memberikan peringatan tersebut, Prabowo menyatakan bahwa ia telah menyatukan aset-aset BUMN melalui Sovereign Wealth Fund (SWF) yang ia inisiasi. SWF ini dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Saya telah menghimpun semua kekuatan dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$ 1 triliun, lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar dolar asset under management,”
kata Prabowo.
Menurut Prabowo, keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan BUMN, yang sebelumnya terbagi dalam 1.040 perusahaan.
“Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan enggak? siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,”
jelasnya.
Mengingat manajemen aset BUMN yang terpecah selama ini, Prabowo menegaskan akan meminta pertanggungjawaban direksi BUMN terdahulu yang gagal dalam mengelola perusahaan negara. “Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,”
tutur Prabowo.
“Kan mereka ngejek Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja, oh ya? tunggu aja panggilan, lu jangan nantang gue lu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan tuhan yang maha besar, saya hanya takut itu,”
tutup Kepala Negara.
—




