Ekonomi

KP2MI Pastikan Keselamatan 110 WNI Terlibat Penipuan Online di Kamboja

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan sebanyak 110 warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus penipuan online di Kamboja berada dalam keadaan aman. Langkah ini diambil untuk melindungi baik korban maupun pelaku yang terlibat.

“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta pada hari Selasa.

Menurut laporan dari tim KP2MI, 97 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan yang dicurigai terlibat dalam penipuan online, sedangkan 13 sisanya telah dievakuasi dari lokasi kerja mereka di Chrey Thum. Sebelumnya, 99 WNI sempat ditahan di kantor polisi setempat dan 11 lainnya menjalani perawatan di rumah sakit. Sekarang, seluruh 110 WNI tersebut berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas berwenang.

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa,” kata Mukhtaruddin.

Hasil penilaian awal mengungkapkan bahwa dari 11 WNI yang melaporkan kekerasan, 4 orang dicurigai berperan sebagai pemimpin dalam aksi penipuan dan melakukan kekerasan terhadap rekan-rekannya. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian Kamboja. Berdasarkan data yang ada, 91 WNI berasal dari Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan masa tinggal di Kamboja yang bervariasi dari dua bulan hingga dua tahun.

KP2MI telah mengirimkan tim ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas lokal guna memastikan keselamatan semua WNI. Bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh, KP2MI melakukan pendataan dan verifikasi personal serta perusahaan tempat WNI bekerja, seraya menyiapkan rencana pemulangan setelah urusan hukum diselesaikan. KP2MI juga menekankan perlunya peran aktif dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pencegahan penipuan daring di Kamboja dan Myanmar melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan KP2MI akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala sesuai dengan informasi resmi dari KBRI Phnom Penh dan otoritas terkait.