Ekonomi

Menkeu Bertekad Tutup Celah Shortfall Pajak 2025

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimis bahwa ia bisa menekan risiko adanya selisih atau shortfall dalam realisasi penerimaan pajak di akhir tahun anggaran 2025. Berbagai strategi telah disiapkannya untuk mempercepat serapan pajak di penghujung tahun ini.

“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” ujar Menkeu setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada malam hari tanggal 20 Oktober 2025.

Menkeu menyatakan akan memperkuat pengawasan di sektor perpajakan, termasuk kepabeanan dan cukai. Dia juga akan fokus memantau kemungkinan penyimpangan seperti underinvoicing di kedua sektor tersebut.

Dalam hal pajak, ia menaruh kepercayaan pada sistem teknologi informasi (IT) yang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan, seperti Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak. “Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” tutur Menkeu.

Selain itu, Menkeu yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga aktif memberikan insentif guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkahnya adalah dengan mengalokasikan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank Himbara, yang bertujuan untuk menggerakkan sektor riil melalui kredit perbankan.

“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,” ungkapnya.

Untuk tahun anggaran 2025, penerimaan perpajakan diproyeksikan mencapai Rp 2.387,3 triliun, atau 95,8% dari target APBN yang sebesar Rp 2.490,9 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan per 30 September 2025 adalah Rp 1.516,6 triliun, atau 63,5% dari proyeksi.

Target penerimaan pajak dalam APBN 2025 awalnya sebesar Rp 2.189,3 triliun, lalu disesuaikan menjadi Rp 2.076,9 triliun, yang berarti 94,9% dari target. Per September, realisasinya mencapai Rp 1.295,3 triliun, atau 62,4% dari proyeksi.

Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai, target awalnya sebesar Rp 301,6 triliun ditingkatkan menjadi Rp 310,4 triliun, setara 102,9% dari target. Per September, penerimaan sudah mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3% dari proyeksi.