Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menurunkan tingkat kemiskinan hingga mencapai 1,82-2,91 persen, sebagaimana tercantum dalam dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Kepala Dinas Sosial sekaligus Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyebutkan bahwa periode antara tahun 2025-2029 akan menjadi langkah awal bagi transformasi DKI Jakarta demi mencapai visi tahun 2045.
Target utamanya adalah menurunkan angka kemiskinan hingga 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
ujarnya.
Dengan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jakarta bercita-cita menjadi kota global yang maju, berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Salah satu sasaran dari visi tersebut adalah menurunkan tingkat kemiskinan sampai 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
katanya.
Sumber: Antara
—




