Ditlantas Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari Rabu. Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi @tmcppoldametro, yang menyatakan bahwa layanan dibuka dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Layanan ini berlaku untuk pemegang SIM A dan C yang akan habis masa berlakunya. Pemegang SIM B harus mengunjungi kantor Satpas. Lokasi yang disediakan hari ini meliputi Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Citraland (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat). Pemohon harus membawa SIM lama, KTP berikut fotokopinya, serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi. Biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, dengan biaya tambahan tes psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000.




