Internasional

Tarif Baru AS untuk Negara-negara Asia: Kebijakan Trump

Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait tarif impor dari beberapa negara di Asia pada Senin (7/7). Melalui sebuah surat, ia memberi tahu para pemimpin Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand bahwa tarif baru akan berlaku pada 1 Agustus.

Menurut surat tersebut, AS akan mengenakan tarif 32 persen untuk Indonesia, 36 persen untuk Kamboja dan Thailand, serta tarif 35 persen untuk Bangladesh. “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral,” langkah ini diambil sebagai strategi perdagangan baru AS.

Trump juga mengingatkan para pemimpin keempat negara untuk tidak melakukan tindakan balasan terhadap tarif yang diberlakukan, karena ia siap menambah tarif tambahan jika ada respons negatif. Sementara itu, dalam surat terpisah, Trump menginformasikan bahwa Bosnia dan Serbia juga akan dikenakan tarif masing-masing 30 persen dan 35 persen. “Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,” ancaman serupa mengenai tarif tambahan juga disampaikan.