News

571.410 Penerima Bantuan Sosial Terjerat Judi Online, Temuan PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengidentifikasi 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tetapi ikut serta dalam perjudian online sepanjang 2024. Angka ini mengejutkan dan menimbulkan perhatian serius terhadap efektivitas program bantuan sosial.

Dalam data yang diungkapkan, total deposit yang dilakukan oleh penerima bantuan sosial ini pada platform judi online mencapai Rp957 miliar. Transaksi terjadi sebanyak 7,5 juta kali, mengisyaratkan tingginya keterlibatan mereka dalam aktivitas tersebut sepanjang tahun.

“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin. Dalam upaya menelusuri lebih lanjut, PPATK menguji 28,4 juta NIK penerima bansos dan membandingkannya dengan 9,7 juta NIK pelaku judi online.

Dari hasil analisis tersebut, ditemukan 571.410 NIK yang memiliki kesamaan, menunjukkan bahwa penerima bansos juga aktif dalam perjudian online. Temuan ini memicu kerja sama antara PPATK dan Kementerian Sosial untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Melalui analisis rekening penerima bansos, PPATK bertujuan untuk memastikan bahwa dana bantuan diarahkan ke pihak yang benar-benar memerlukan, mengingat banyaknya rekening penerima bansos yang tidak aktif kecuali untuk menerima dana. “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Pada laporan terbaru, terungkap bahwa Rp20 triliun lebih telah disalurkan ke jutaan keluarga penerima manfaat.