Ekonomi

Transformasi Digital OJK: Database Agen dan Polis Asuransi

Dalam rangka memperkuat ekosistem asuransi nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan fokus pada konsumen.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan menyediakan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.

“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” ucapnya di Jakarta, Senin.

Mahendra mengungkapkan bahwa Database Agen Asuransi Indonesia menyediakan satu sumber data yang memuat legalitas dan identitas agen asuransi terdaftar.

Sistem ini terintegrasi dengan perizinan digital melalui platform SPRINT OJK dan dilengkapi dengan QR Code untuk identitas digital resmi agen.

Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan konsumen.

Database Polis Asuransi Indonesia, di sisi lain, menyajikan data per polis secara rinci dari seluruh lini usaha asuransi, baik jiwa maupun umum, dan dilaporkan tiap bulan melalui APOLO.

Upaya ini bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, serta meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.

Database ini memuat informasi penting tentang pemegang polis, jenis manfaat, dan pengelolaan risiko.

“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,” kata Mahendra Siregar.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menekankan bahwa efektivitas kedua database ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.

Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, ia berharap langkah ini dapat menjadi dasar bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.

“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,” imbuh Ogi Prastomiyono.